Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

oleh
oleh
Satpol PP Kota Denpasar saat menertibkan PKL di Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). (FOTO: BBO/Dok Humas Pemkot Denpasar)

DENPASAR, BERITABALIONLINE. net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Kamboja, pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, penertiban ini merupakan agenda rutin dan diulaksanakan secara konsisten. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan penataan ruang kota. “Kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk memastikan lingkungan kota tetap tertib, bersih, dan nyaman. Selain itu, ini juga sebagai upaya penegakan Perda agar fungsi ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas menindak sejumlah pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Ada pun PKL yang ditertibkan terdiri dari dua pedagang kopi keliling, satu pedagang bakso, dan satu pedagang cilok. Sementara itu, beberapa pedagang lainnya diketahui melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Terhadap empat pedagang yang ditertibkan, Bawa Nendra menegaskan, Satpol PP akan memberikan tindakan lanjutan berupa pemanggilan resmi melalui Surat Panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera agar para pelanggar tidak kembali mengulangi perbuatannya. “Kami akan memanggil mereka untuk diproses lebih lanjut. Ini sebagai efek jera agar tidak kembali melanggar aturan. Namun perlu kami tegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tetapi harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Bawa Nendra menekankan bahwa keberadaan PKL di lokasi yang tidak sesuai dapat mengganggu ketertiban, keindahan, serta fungsi fasilitas umum. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga wajah Kota Denpasar sebagai kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. “Penertiban ini sangat penting untuk menjaga wajah kota. Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis,” ujarnya sembari berharap dengan adanya penertiban ini, para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Denpasar. (bbo/hms.dps)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.