DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Sepeda motor Honda Vario milik wanita muda bernama Ni Komang Ayu Sintia (21) raib di parkiran sebuah toko modern di seputaran Jalan Drupadi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
“Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp4 juta,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (13/4/2026) di Denpasar.
Peristiwa bermula dari korban hendak berangkat kerja di daerah Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Kamis (2/4/2026) pagi.
Lantaran macet dan takut telat masuk tempat kerja, korban memutuskan naik ojek online dan memarkir sepeda motornya tanpa dikunci stang lantaran rusak.
Ia kemudian mengubungi temannya bernama Ni Putu Ayu Sri Rejeki (27) untuk meminta tolong agar mengambilkan motor dan membawa ke kos Putu Ayu yang berlokasi tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Malam harinya, saksi menuju TKP namun motor korban sudah tidak ada. Saksi lalu memberitahu korban melalui WA,” beber Kasihumas.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, pelaku diketahui telah melarikan diri dengan menumpang kapal menuju Lombok Barat, NTB usai melancarkan aksinya.
Polsek Denpasar Timur kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok. Saat pelaku bernama Samsul Riadi (25) baru turun dari kapal, petugas langsung menangkapnya, Minggu (5/4/2026).
“Pelaku dengan mudah mengambil karena kendaraan tidak dikunci stang. Motor tersebut kemudian dituntun menjauh dari TKP dan menyalakan mesin menggunakan kunci palsu,” tutur Kasihumas. (agw)








