DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Pria berinisial AWH (43) mengamuk dan memukul wajah karyawan sebuah salon di Jalan Letda Kajeng nomor 20 A, Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
“Pelaku telah diamankan ke Mapolsek Denpasar Timur guna menjalani proses hukuk lebih lanjut,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (20/4/2026) di Denpasar.
Sebelumnya pelaku datang untuk pijat, Kamis (17/4/2026) sekitar pukul 21.10 Wita. Setelah dijelaskan mengenai tarif dan siapa yang memijatnya, AWH setuju.
Sekitar satu jam selesai pijat, pelaku keluar dari ruangan sembari marah-marah terkait dengan tarif yang dikenakan. Bukan hanya itu, pelaku juga memukul wajah staf perempuan berinisial PRD (30) dan mengancamnya.
Aksi pemukulan terhadap karyawan spa terekam CCTV di lokasi kejadian. Videonya viral di media sosial. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kantor polisi.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang melakukan penyelidikan mendapat informasi jika pelaku tinggal di seputaran Jalan Waturenggong.
Dua hari berselang, AWH ditangap petugas kepolisian tanpa melakukan perlawanan ketika tengah berada di kamar kosnya.
“Motif pelaku melakukan pemukulan karena tidak sesuai dengan harga saat menelpon, dan juga saat itu yang bersangkutan dipengaruhi alkohol,” tutur Kasihumas. (agw)






