Diduga Aniaya Istri, Mantan Diplomat Uni Eropa Dilaporkan

oleh
oleh
NI didampingi tim kuasa hukum usai melapor ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Mantan diplomat Uni Eropa berinisial Pierre dilaporkan oleh istrinya berinisial NI (53) ke Polres Badung atas dugaan tindak penganiayaan, penelantaran anak, serta praktik kumpul kebo.

“Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dugaan penelantaran anak dan kumpul kebo. Terlapor juga sudah dipanggil,” kata kuasa hukum Nova, Dimitri Anggrea Noor, SH., Selasa (21/4/2026) di Denpasar.

Dimitri dengan mengatakan, saat ini laporan penganiayaan yang teregister dengan nomor LP/B/70/IV/2026/SPKT/Polres Badung/Polda Bali tertanggal 11 April 2026 tersebut telah diproses oleh pihak penyidik, dan memasuki tahap pelengkapan berkas.

Dalam laporan Nova warga Bandung, Jawa Barat melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di kawasan Canggu Padel Centre, Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Menurut Dimitri, insiden terjadi saat kliennya mendatangi Pierre untuk menuntut hak nafkah anak serta pembayaran gaji karyawan yang disebut belum dipenuhi.

“Klien kami datang untuk meminta haknya, namun justru mengalami kekerasan. Ada bukti video dan seluruh kronologi sudah kami serahkan kepada penyidik,” tuturnya didampingi tim kuasa hukum lainnya, Sony Hadi Saputra, SH., Nugraha Indrawan, SE., SH., dan Hengki Salongan, SH.

Selain dugaan penganiayaan, Nova juga melaporkan UE terkait dugaan hubungan tanpa ikatan pernikahan sah dengan suaminya. Pengaduan kumpul kebo itu diajukan ke SPKT Polres Badung pada 2 April 2026.

“Peristiwa diketahui sejak 29 Januari 2026 dan kembali terjadi pada 14 Maret 2026 di sebuah hotel di kawasan Tegal Cupek, Kuta Utara,” ujar Dimitri.

Ia menyebut akibat peristiwa tersebut, kliennya mengalami kerugian immateriil dan tekanan psikologis.

Nova juga mengungkapkan bahwa sejak suaminya menjalin hubungan dengan terlapor, ia bersama dua anaknya yang masih berusia 8 dan 12 tahun tidak lagi mendapatkan nafkah.

“Sejak hubungan itu terjadi, tidak ada lagi tanggung jawab diberikan. Anak-anak membutuhkan biaya hidup dan pendidikan,” kata Nova.

Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun selalu menemui penolakan. Bahkan, ia menyebut kerap diusir saat mencoba bertemu dengan suaminya.

“Saya sudah dua kali mencoba musyawarah, tapi selalu ditolak,” ujarnya.

Peristiwa di Canggu menjadi puncak konflik ketika Nova mendatangi lokasi untuk meminta kejelasan. Ia mengaku hanya ingin meminta bantuan karena kondisi ekonomi keluarga yang memburuk.

“Saya hanya meminta tolong karena kami kesulitan makan. Anak-anak juga butuh sekolah,” kata dia.

Namun dalam pertemuan tersebut, Nova mengaku justru mengalami tindakan fisik dari terlapor. Meski hasil visum tidak menunjukkan luka serius, ia menyatakan kejadian itu menjadi dasar laporan pidana.

Korban kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian hingga petugas datang dan membawa para pihak ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dimitri menegaskan, selain laporan terhadap Uci Erlina, pihaknya juga tengah mendorong penanganan dugaan penelantaran rumah tangga yang dilakukan Pierre.

“Sejak sekitar 2016, klien kami mengaku tidak lagi dinafkahi bersama anak-anaknya,” kata dia.

Di sisi lain, perkara perdata juga bergulir. Pierre diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung. Namun pihak Nova mengaku tidak pernah menerima panggilan resmi terkait gugatan tersebut.

“Kami baru mengetahui setelah berkomunikasi. Diduga alamat dan kontak klien kami tidak dicantumkan secara lengkap,” ujarnya.

Saat ini, tim kuasa hukum menyatakan fokus pada proses pidana yang tengah berjalan, khususnya terkait dugaan penganiayaan, penelantaran anak, dan kumpul kebo.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pierre maupun pihak terlapor terkait laporan yang dibuat ke polisi. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.