DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Petugas gabungan menertibkan belasan kendaraan karena kedapatan parkir liar di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Gajah Mada, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat.
“Sebanyak 15 pengemudi diberikan teguran karena melanggar aturan parkir,” kata Plt Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Untung Laksono, Selasa (28/4/2026) di Denpasar.
Dijelaskan, dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Polresta Denpasar bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta PD Parkir Kota Denpasar menggelar razia gabungan.
Di sana petugas menyasar kendaraan parkir sembarangan, khususnya di bahu jalan dan di atas trotoar yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki.
Selain memberikan teguran kepada 15 pengemudi, sebanyak 20 pedagang juga diberikan imbauan agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Untuk mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya. (agw)






