DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Polresta Denpasar menyerahkan penanganan kasus dugaan adanya penyekapan puluhan warga negara asing (WNA) yang akan dipekerjakan sebagai operator scamming kepada pihak imigrasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan imigrasi terkait dengan mekanisme Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terhadap 26 WNA yang diamankan,” kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol. Gede Adhi Mulyawarman, Rabu (12/5/2026) di Denpasar.
Penyerahan dilakukan lantaran berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti adanya unsur tindak pidana yang dilakukan oleh para WNA tersebut.
Meski di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut berupa bendera, logo dan pakaian menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Sementara Kapolresta Denpasar Lombes Pol. Leonardo D Simatupang menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) dan atase kepolisian negara asal para WNA.
Koordinasi dimaksudkan untuk melakukan pemantauan terhadap 26 warga asing yang hendak melakukan tindak pidana di Indonesia.
Sebelumnya aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek salah satu Guest House di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (27/4/2026) sore.
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta, terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.
Petugas kemudian mengamankan 26 WNA terdiri dari 5 orang WN China, 4 orang WN Taiwan, 1 orang WN Malaysia, 4 orang WN Kenya, dan 12 orang WN Filipina. Selain itu juga diamankan satu orang WNI.
Di lokasi yang juga sebagai tempat tinggal para WNA, didapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja, lengkap dengan perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.
“Dengan adanya tindakan ini, Polresta Denpasar berhasil menggagalkan rencana scamming lintas negara,” ujar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang. (agw)








