Motif Penganiayaan Pria di Kuta Selatan Terungkap, Ini Kata Polisi

oleh
oleh
Saverinus saat melapor ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Korban penganiayaan bernama Saverinus Ampur memilih berdamai dengan pelaku meski dirinya sempat melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

“Korban memilih damai karena orang yang dia laporkan juga melapor balik,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Sabtu (16/5/2026) di Denpasar.

Dijelaskan, aksi penganiayaan dilatarbelakangi terlapor berinsial DL merasa jengkel setelah mengetahui BPKB sepeda motornya digadaikan Saverinus Ampur.

DL yang saat itu pergi melaut selama satu tahun kian emosi setelah mendapati istrinya melakukan perzinahan dengan Saverinus hingga memiliki bayi.

Terlapor kemudian mendatangi pelapor saat berada di Perumahan Nusa Puri, Jalan Riyun Permai nomor 07, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

DL langsung mengambil tas berisi dompet, handphone, charger, identitas pribadi, dan uang tunai sekitar Rp35 ribu milik pelapor.

Saat Saverinus mencoba mempertahankan tas miliknya, ia langsung dihajar menggunakan tas, batu, dan botol kaca hingga luka robek pada bagian kepala.

Namun setelah membuat laporan, sore harinya ia kembali ke Mapolsek Kuta Selatan bersama DL. Setelah dilakukan mediasi, keduanya sepakat damai dan mencabut laporan.

“Dalam mediasi, Saverinus berjanji akan menebus BPKB sepeda motor milik terlapor paling lambat tanggal 4 Juli 2025,” beber Kasihumas Polresta Denpasar. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.