DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Maraknya aksi kejahatan dengan melibatkan warga negara asing (WNA) mendapat perhatian cukup serius dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
“Kami mendata semua yang datang ke Bali, khususnya warga negara asing guna mengeliminir aksi kejahatan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang, Senin (18/5/2026) di Denpasar.
Dirinya menyebut, langkah tersebut diambil usai pihaknya menggagalkan aksi penipuan scam oleh puluhan WNA di wilayah Kuta, Badung beberapa waktu lalu.
Saat itu, Polresta Denpasar mengamankan 26 orang WNA, terdiri dari 5 orang WN China, 4 orang WN Taiwan, 1 orang WN Malaysia, 4 orang WN Kenya, dan 12 orang WN Filipina. Selain itu juga diamankan satu orang WNI.
Di TKP yang juga sebagai tempat tinggal para WNA, didapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja, lengkap dengan perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut berupa bendera, logo dan pakaian menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Kapolresta menyatakan, keberhasilan pengungkapan juga tak lepas dari kerja keras Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan, yang mampu mengetahui tempat untuk para WNA hendak melakukan aksi kejahatan. (agw)








