DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud), Selasa (19/5/2026) di Kantor Wali Kota Denpasar. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif antara mahasiswa terutama dalam mencari solusi penanganan sampah yang lebih optimal.
Kehadiran mahasiswa dipimpin Ketua BEM FH Unud, I Gusti Agung Roman Kertajaya bersama Wakil Ketua BEM, Pande Putu Jiyestha Nugraha, Kepala Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM FH Unud, IB Gede Permana Putra Manuaba, Kepala Bidang Pengabdian Masyarakat, I Wayan Aditya Dharma, serta Kepala Bidang Jaringan Komunikasi dan Informasi, Putu Wiryateja Kusuma Prima Harsa. Turut hadir mendampingi Wawalikot, Arya Wibawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, dan instansi terkait lainnya.
Ketua BEM FH Unud, I Gusti Agung Roman Kertajaya menyampaikan, kedatangannya untuk menyerahkan policy brief yang memuat analisis berbasis data sekaligus rekomendasi solusi konkret terkait pengelolaan sampah di Kota Denpasar. “Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian Pemkot Denpasar dan kesempatan untuk berdialog langsung bersama Bapak Wakil Walikota Denpasar,” ujarnya.
Wakil Ketua BEM, Pande Putu Jiyestha Nugraha mengatakan, pihaknya mendukung penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan serta mendorong optimalisasi pemerataan TPST dan TPS3R di seluruh desa dan kelurahan. Selain itu, mahasiswa juga mengapresiasi langkah Denpasar sebagai daerah yang mengawali gerakan pengurangan penggunaan tas kresek sekali pakai. ‘’Sinergi antara regulasi pemerintah, desa adat melalui perarem, serta edukasi masyarakat menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,’’ ujarnya.
Sementara itu, Wawalikota, Arya Wibawa mengapresiasi masukan dan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan di Kota Denpasar. Arya Wibawa menegaskan, rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi jajaran Pemkot Denpasar dalam merumuskan kebijakan penanganan sampah.
Pada kesempatan itu, Arya Wibawa juga memaparkan berbagai program yang telah dijalankan Pemkot Denpasar, mulai dari pengelolaan sampah berbasis sumber melalui teba vertikal, komposter, dan bank sampah, hingga optimalisasi TPST dengan dukungan teknologi pengolahan modern dan energi baru terbarukan. ‘’Pembinaan disiplin pengelolaan sampah juga melibatkan peran OPD Pemkot Denpasar sebagai bapak angkat kebersihan di desa dan kelurahan,” ujar Arya Wibawa. (bbo/humas.dps)






