DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gepeng (Sabergep) di sejumlah titik traffic light seputaran Kota Denpasar, Kamis (20/5/2026) malam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman dan tertib.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas menertibkan dua pengamen, seorang manusia silver, dan seorang pengemis yang kedapatan beroperasi di beberapa persimpangan lampu merah di wilayah Kota Denpasar.
Lokasi penertiban meliputi traffic light Gatot Subroto–Cargo–Buluh Indah, traffic light Imam Bonjol–Gunung Soputan, serta traffic light Tohpati. Setelah diamankan, semua yang terjaring selanjutnya diberikan pembinaan dan pendataan sesuai prosedur yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan kepada mereka yang terjaring,” ujar Yudie Asmara.
Dikatakan, kegiatan Sabergep berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di jalan kepada pengamen mau pun manusia silver guna mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh jenis layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui Garbasita tidak dipungut biaya. Untuk menjaga integritas seluruh jajaran, Satpol PP Kota Denpasar juga tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.
Apabila terdapat pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat dapat melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan melampirkan bukti otentik. (bbo/humas.dps)







