DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Warga masyarakat Kota Denpasar dihebohkan dengan sebuah unggahan di media sosial (medsos) terkait adanya “pocong begal” tiba-tiba muncul di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat.
“Unggahan tersebut tersebar luas hari ini sekitar pukul 14.00 Wita, dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Sabtu (30/5/2026) di Denpasar.
Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kemudian mengamankan tiga anak di bawah umur berinisial N, D, dan B untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas, N mengaku pertama kali menerima informasi beserta foto pocong dari D mengenai adanya sosok pocong yang diduga melakukan aksi begal di kawasan Monang Maning.
Tanpa berpikir panjang, N mengunggahnya kembali ke akun Instagram miliknya dengan tujuan memberikan imbauan kepada masyarakat apabila informasi tersebut benar adanya.
Sementara D menjelaskan bahwa dirinya pertama kali melihat foto tersebut melalui story atau status media sosial yang menampilkan sosok pocong di wilayah Monang Maning.
Dari hasil pemeriksaan secara mendalam akhirnya diketahui jika foto pocong yang membuat heboh masyarakat tersebut dibuat oleh B, Rabu (28/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
B mengaku dirinya mengedit sebuah foto dengan latar belakang gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong menggunakan aplikasi berbasis AI, dan diunggah ke status media sosial pribadinya.
“B mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil tangkapan layar dari status media sosial miliknya hingga menyebar secara masif dan menjadi viral di masyarakat,” tutur Kasihumas.
Ditambahkan, dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan dipastikan bahwa informasi mengenai adanya “pocong begal” di wilayah Monang Maning adalah hoaks.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami minta masyarakat untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain guna menghindari penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan,” ujarnya. (agw)








