DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Polisi telah menangkap pelaku pembuang bayi perempuan di Jalan Imam Bonjol, Gang Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat.
“Dalam waktu kurang dari enam jam, pelaku berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, Senin (15/6/2026) di Denpasar.
Pelaku merupakan ibu kandung sang bayi berinisial NKSD (33). Karyawan perusahaan swasta tersebut diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembuangan.
Kapolsek menerangkan, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi melihat sebuah kendaraan yang dipakai seorang perempuan melintas menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian meminta keterangan saksi-saksi. Di sana sejumlah warga mengenali kendaraan yang digunakan pelaku serta memberikan informasi tempat tinggalnya.
Dalam pemeriksaan, NKSD mengakui dirinya melahirkan seorang diri di kamar tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain sekitar pukul 13.00 Wita.
Setelah proses persalinan selesai, ia kemudian memotong sendiri tali pusar buah hatinya dengan menggunakan gunting. NKSD juga memplester mulut bayinya agar tidak menangis.
Dua jam kemudian, tersangka secara diam-diam membawa bayi yang baru dilahirkannya ke Gang Penataran Sari, dan meninggalkannya di lokasi hingga akhirnya ditemukan warga.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tercela tersebut karena merasa malu, sebab pria yang menghamilinya disebut tidak mau bertanggung jawab.
“Motifnya karena malu, yang mana pacar dari pelaku ini tidak mau bertanggung jawab. Dia ini merupakan seorang janda yang belum menikah lagi,” beber Kapolsek.
Kompol Adnyani menambahkan, kondisi bayi dalam keadaan selamat dan sehat setelah mendapat perawatan medis. Saat ini bayi malang tersebut dititipkan ke sebuah yayasan. (agw)







