Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar

oleh
oleh
KPK geledah Imigrasi Denpasar. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Jadi memang benar hari ini ada kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,” Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/6/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan penyidikan perkara terkait dengan dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Beberapa jam berselang, petugas KPK yang berjumlah sekitar 10 orang meninggalkan gedung Imigrasi Denpasar menggunakan tiga unit Toyota Innova Reborn berwarna gelap.

Salah satu anggota tim tampak membawa tiga koper berukuran sedang hingga besar serta, sebuah tas ransel besar yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan.

Kuat dugaan koper tersebut berisi dokumen maupun barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Saat itu KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan aparatur sipil negara (ASN), dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.