Gasak Motor Karyawan Toko Roti, Dua Pria di Denpasar Ditangkap

oleh
oleh
Pencuri motor karyawan toko roti diamankan ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Polisi menangkap dua orang berinisial OT (38) dan AAMC (24), pelaku pencurian sepeda motor di areal parkir sebuah toko roti di Jalan Pulau Tarakan, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.

“Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha NMax milik karyawan di TKP,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (22/6/2026) di Denpasar.

Motor tersebut awalnya diparkir korban bernama Witantra (47), Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Setelah mengunci stang dan mencabut kunci kontak, korban masuk ke toko untuk istirahat.

Esok harinya, korban sudah tidak mendapati motornya. Witantra kemudian meminta bantuan ke pemilik toko untuk mengecek CCTV di seputaran lokasi.

Di sana terlihat seseorang tak dikenal mengambil motornya pada saat dinu Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp30 juta lalu melapor ke kantor polisi.

Menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Iptu Ekky Nurwenda Putra bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya ciri-ciri pelaku diketahui.

Sehari berselang, salah satu berinisial AAMC alias Gung Mega ditangkap di rumahnya di sekitaran Dam Tukad Badung, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.

Hasil pengembangan, pelaku lain berinisial OT alias Oktavian diciduk ketika sedang tiduran di Penginapan Rosaline Sleepbox, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

“Sepeda motor Yamaha NMax milik korban dapat ditemukan, namun plat nomor polisinya sudah dibuang oleh para pelaku,” beber Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.