BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Perempuan warga negara Portugal berinisial ACRDCFN (47) diamankan ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai karena membawa puluhan butir amunisi senjata api.
“Kasus kepemilikan amunisi oleh WNA asal Portugal telah ditangani oleh pihak Satreskrim,” terang Ps. Kasihumas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana seizin Kapolres, Selasa (23/6/2026) di Badung.
Kasus ini terungkap saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 23.28 Wita.
Dari hasil pemeriksaan di area Security Check Point (SCP), petugas mendeteksi benda mencurigakan di dalam sebuah tas ransel milik seorang penumpang yang akan berangkat menuju Abu Dhabi.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual dengan persetujuan pemilik tas, petugas menemukan sebanyak 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle.
Puluhan butir peluru tersebut masih tersimpan di dalam kotaknya dan dibungkus tisu putih di salah satu saku tas ransel berwarna hitam. Kepada petugas wanita asing ini mengakui amunisi tersebut adalah miliknya.
Petugas Avsec kemudian mengamankan ACRDCFN beserta barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kawasan Bandara untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku merupakan anggota aktif federasi olahraga menembak di Portugal. Ia juga menyatakan amunisi tersebut diduga tertinggal di dalam tas yang biasa digunakan saat latihan menembak di negaranya.
Namun dalam pemeriksaan, pelaku mengatakan tidak memiliki izin maupun dokumen yang sah dari Pemerintah Indonesia terkait kepemilikan, penyimpanan, maupun membawa amunisi tersebut di wilayah Indonesia.
Saat ini kata Kasihumas, penyidik Satreskrim masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, mengecek rekaman CCTV, melakukan penyitaan barang bukti, berkoordinasi dengan Konsulat Portugal, serta melaksanakan gelar perkara.
“Kepolisian mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional agar memastikan barang bawaan yang dibawa telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi penerbangan yang berlaku, guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya. (agw)







