JAKARTA, BERITABALIONLINE.net – Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Provinsi Bali dan 8 kabupaten di Bali mengikuti Rakor Digitalisasi Bansos yang di selenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung transformasi ketepatan sasaran penyaluran program perlindungan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) ini dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan, bahwa Kemendagri memperluas penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke-43 kabupaten/kota. Langkah ini disiapkan sebagai fondasi menuju penerapan Government Technology (GovTech) secara nasional. Dimana, piloting digitalisasi bantuan sosial ini sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi. ‘’Ini sebetulnya adalah ide dari beliau dalam rangka perluasan piloting digitalisasi bansos di-43 kabupaten kota,’’ ujar Tito.
Menurutnya, perluasan program itu menjadi langkah awal dalam penyusunan peta jalan transformasi digital pemerintahan melalui GovTech. Keberhasilan implementasi di Banyuwangi menjadi dasar bagi pemerintah untuk mereplikasi sistem digitalisasi bantuan sosial ke daerah lain. Pemerintah menargetkan implementasi program digitalisasi perlindungan sosial di 43 kabupaten/kota sebagai tahap awal sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.
Sementara Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa berkomitmen bahwa Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh program digitalisasi bansos sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Dimana, digitalisasi bukan hanya mengubah cara penyaluran bantuan, tetapi memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel. Untuk itu Kota Denpasar siap menjadi daerah yang mendukung implementasi pemerintah digital. ‘’Kami memandang digitalisasi bansos sebagai fondasi menuju pelayanan publik yang lebih modern dan berbasis data,’’ pungkasnya. (bbo/humas.dps)







