BADUNG, BBO.net – Polisi mendatangi SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan lantaran terlihat melakukan aktivitas pengisian BBM ke sebuah kendaraan dengan membawa jerigen dalam jumlah besar.
“Kejadian tersebut mengakibatkan antrean kendaraan, masyarakat yang ikut antre kemudian memvideokan dan viral di medi sosial,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (2/7/2026) di Denpasar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak SPBU, sebelumnya datang seorang warga menggunakan mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DK 1592 JH, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Di sana pemilik mobil membeli BBM jenis Pertamax dan dimasukkan ke dalam sekitar 30 jerigen yang dibawanya. Proses pengisian dilakukan oleh petugas SPBU sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak SPBU yang diwakili Nengah NU (34) selaku pengawas menyatakan BBM tersebut merupakan jenis non-subsidi, sehingga tidak terdapat pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan dokumen rekomendasi dari instansi tertentu.
Menurut pengakuan pembeli, BBM jenis Pertamax tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional kegiatan watersport di kawasan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Nengah NU juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian, jalur pengisian Pertamax telah dibuka pada dua dispenser (dua flow).
Namun karena stok Pertalite saat itu habis, banyak pengendara beralih ke jalur Pertamax dan mengakibatkan antrean kendaraan menjadi panjang.
Usai meminta keterangan pihak SPBU, polisi dari Satreskrim Polresta Denpasar memeriksa sejumlah saksi, serta melihat rekaman CCTV untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Kasihumas menambahkan, saat ini kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang migas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (agw)






