DENPASAR, BBO.net – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adiputra, didampingi anggota DPRD Denpasar, Ketut Suteja Kumara dan dihadiri anggota DPRD serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar.
Sekda Eddy Mulya dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pansus VII DPRD Kota Denpasar atas capaian opini WTP selama 14 kali berturut-turut dari BPK. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar capaian tersebut bisa dipertahankan dimasa yang akan datang. ‘’Saya atas nama Pemkot Denpasar mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Pansus VII DPRD Kota Denpasar. Capaian opini WTP yang Pemkot Denpasar peroleh dari BPK selama 14 kali berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,’’ ujar Eddy Mulya.
Lebih lanjut diungkapkan, bahwasanya para perangkat daerah yang ada di Kota Denpasar agar terus melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah Kota Denpasar melalui Inspektorat Daerah akan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi (action plan) tindak lanjut atas seluruh temuan BPK dengan target waktu penyelesaian yang jelas untuk setiap perangkat daerah.
‘’Nilai SILPA yang ditemukan masih tinggi sebesar Rp 644,73 miliar lebih diharapkan bisa menjadi evaluasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab utamanya, baik yang bersumber dari efisiensi belanja, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, maupun sisa dana kegiatan yang tidak terserap. Selain itu, evaluasi menyeluruh juga perlu dilakukan terhadap program dan kegiatan yang capaian kinerjanya belum memenuhi target,’’ kata Eddy Mulya. (kar/humas.dps)






