Wamenko Pangan Ingatkan TPA Rawan Terbakar saat Musim Kemarau

oleh
oleh
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. (FOTO: Ist/dok.)

DENPASAR, BBO.net – Ancaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kembali menjadi perhatian pemerintah. Perubahan iklim yang memicu musim kemarau berkepanjangan dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di kawasan pembuangan sampah, terutama akibat akumulasi gas metana dari sampah organik.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, saat memimpin Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (7/7/2026).

Hanif mencontohkan kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa hari lalu. Hingga kini, api dilaporkan masih sulit dipadamkan.

“Di tengah perubahan iklim yang tidak menentu, kita baru mendapat kabar TPA di Kabupaten Tangerang terbakar dan sampai hari ini apinya belum padam. Karena itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota, khususnya di Bali, harus segera melakukan langkah-langkah antisipasi secara tertib dan sistematis,” tegas Hanif.

Menurutnya, Bali dengan jumlah penduduk sekitar 4,5 juta jiwa menghasilkan sekitar 3.500 ton sampah setiap hari. Volume sampah yang besar tersebut menuntut sistem pengelolaan yang lebih baik agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun bencana.

Hanif mengingatkan, kejadian serupa pernah melanda puluhan TPA di Indonesia saat musim kemarau panjang pada 2023. Sedikitnya 35 TPA terbakar, termasuk TPA Suwung di Denpasar.

“TPA Suwung dengan luas sekitar 32 hektare saat itu separuh arealnya terbakar dan menimbulkan pencemaran lingkungan yang cukup besar. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang,” ujarnya.

Ia menegaskan kondisi TPA Suwung saat ini masih berada dalam status kedaruratan. Karena itu, penumpukan sampah organik atau sisa makanan yang berpotensi menghasilkan gas metana harus diminimalkan karena sangat mudah memicu kebakaran saat musim kemarau.

“Penyebab utama kebakaran di TPA adalah akumulasi gas metana dari sampah organik. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah dari sumber menjadi langkah yang tidak bisa ditawar lagi,” katanya.

Pemerintah pun menargetkan persoalan sampah di Bali dapat ditangani secara menyeluruh paling lambat Desember 2026.

“Target ini memang berat, tetapi harus menjadi komitmen bersama agar Bali memiliki sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” imbuh Hanif.

Apel Siaga Pilah Sampah turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada sepuluh desa yang dinilai berhasil menerapkan pemilahan sampah dari sumber, yakni Desa Sanur Kauh, Tegal Kertha, Kuta, Gulingan, Plaga, Taro, Bengkel, Baktiseraga, Cemenggaon, dan Padangtegal.

Gerakan Siaga Pilah Sampah ditandai dengan pemukulan kulkul serta penyerahan 10 unit alat Lahsamor, yakni peralatan pengolah sampah organik.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak lagi dapat mengandalkan TPA sebagai solusi utama. Menurutnya, pengelolaan harus dimulai dari sumber sampah itu sendiri.

“Kita ingin memastikan sampah selesai di tempat dihasilkannya, baik di rumah tangga, desa atau kelurahan, desa adat, pasar, hotel, restoran, rumah ibadah, sekolah, maupun perkantoran,” ujar Koster.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. “Langkah paling awal sekaligus paling menentukan adalah memilah sampah sejak dari sumbernya,” tandasnya. (*/bbo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.