DENPASAR, BBO.net – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang membantah dirinya merampas handphone milik wartawan saat terjadi peristiwa dugaan pengancaman dan penganiayaan.
“Narasi yang menyebut saya merampas telepon genggam milik wartawan tidak menggambarkan rangkaian peristiwa secara utuh,” ucap Kapolresta, Senin (13/7/2026) di Denpasar.
Dirinya menjelaskan, awalnya Polsek Kuta memanggil sejumlah orang setelah adanya laporan dugaan pengancaman di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul malam.
Di Mapolsek Kuta, terlapor berinisial FVK (39) kembali terlibat adu mulut dengan pelapor berinisial FMF. Kedua belak pihak juga saling memvideokan menggunakan handphone.
Lantaran FVK saat itu dalam kondisi mabuk ditambah rekannya membawa minuman keras, Kapolresta Denpasar meminta agar mereka berhenti mengambil video.
Namun FVK yang mengaku sebagai wartawan ini tak terima. Dirinya menuding Kapolresta Denpasar telah merampas handphone miliknya dan mengahalangi kerja awak media.
Kombes Pol. Leonardo menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil bukan untuk menghalangi kerja wartawan, melainkan untuk meredam kedua belah pihak lantaran saat itu sudah dini hari.
“Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak pernah ada masalah dengan teman-teman wartawan. Yang ada kami meminta agar kedua belah pihak tidak mengambil video karena sudah larut dan untuk menjaga situasi agar kondusif,” ujar Kapolresta Denpasar. (agw)








