DENPASAR, BBO.net – Motif pembunuhan terhadap perempuan berinisial AH (26) oleh pacarnya berinisial MZ (25) warga negara Singapura di dalam kamar kos Jalan Mekar 2, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, terungkap.
“Motif yang melatarbelakangi pembunuhan yakni persoalan asmara,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang, Jumat (17/7/2026) di Denpasar.
Awal peristiwa ketika korban yang bekerja di sebuah lokasi permainan billiard di kawasan Denpasar Barat ini pulang ke kosnya dan menuju kamar pelaku, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Di sana pelaku yang juga tinggal di TKP mengajak korban untuk putus setelah kurang lebih 1 tahun menjalin hubungan asmara. Namun korban pada saat itu menolak.
Adu mulut terjadi. Lantaran emosi, MZ mencekik leher AH selama kurang lebih 15 menit hingga korban tak sadarkan diri. Setelah tak sadarkan diri, korban dipindahkan ke kamarnya yang berada di sebelah kamar pelaku.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, tubuh korban ditutup menggunakan karpet kemudian di atas karpet diletakkan boneka-boneka secara acak. Setelah itu korban ditinggalkan hingga berhari-hari.
Meski telah menghabisi nyawa korban, MZ masih tetap tinggal di sebelah kamar korban dan bahkan sempat mengajak seorang perempuan ke kamarnya.
Aksinya terungkap ketika adik korban berinisial RAS datang lantaran handphone kakaknya tidak bisa dihubungi, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat membuka pintu kamar korban, RAS mencium bau busuk. Ia lalu memindahkan boneka serta selimut dan mendapati AH sudah meninggal dunia.
RAS kemudian keluar kamar dan bertemu MZ. Mengetahui itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoppy warna putih.
“Setelah itu adik korban memberitahu warga sekitar dan warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” beber Kapolresta.
Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan dengan di backup Ditreskrimum Polda Bali yang telah mendapat petunjuk awal bergerak melakukan serangakaian penyelidikan.
MZ ditangkap saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Selatan, kurang lebih 3 jam setelah menerima laporan kejadian.
Kapolresta menerangkan, hasil pemeriksaan dokter dinyatakan penyebab kematian dikarenakan kekerasan benda tumpul pada leher yang gambarannya sesuai dengan cekikan.
“Waktu kematian korban diperkiraan 3-5 hari sebelum jenazah ditemukan. Dari olah TKP, terdapat luka-luka bagian wajah, serta patah tulang lidah pada bagian pangkal kiri,” ucap Kombes Pol. Leonardo. (agw)






