Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa Guna Rekonstruksi Kasus Pembunuhan oleh WN Singapura

oleh
oleh
Polresta Denpasar saat rilis kasus pembunuhan di Pemogan. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

DENPASAR, BBO.net – Polisi tengah menunggu petunjuk jaksa guna menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial AH (26) oleh pacarnya berinisial MZ (25) warga negara Singapura.

“Sementara ini belum dilakukan rekonstruksi karena penyidik masih menunggu petunjuk jaksa yang menangani perkara tersebut,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (21/7/2026) di Denpasar.

Rekonstruksi atau reka ulang kejadian selalu digelar aparat kepolisian guna menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi, dengan cara memperagakan kembali suatu tindak pidana di TKP.

Selain itu, rekonstruksi juga membantu meyakinkan penyidik memahami secara detail adanya peristiwa tersebut, serta apabila ditemukan fakta baru.

Hasil peragaan adegan akan dituangkan dalam berita acara khusus, dan dilampirkan sebagai alat bukti untuk proses penuntutan di kejaksaan.

Sebelumnya dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mengajak korban putus setelah kurang lebih 1 tahun menjalin hubungan asmara, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Namun korban pada saat itu menolak. Adu mulut terjadi. Lantaran emosi, MZ mencekik leher AH selama kurang lebih 15 menit hingga korban tak sadarkan diri.

Korban kemudian dipindahkan ke kamarnya yang berada di sebelah kamar pelaku. Tubuh korban ditutup menggunakan karpet kemudian di atas karpet diletakkan boneka-boneka secara acak.

Setelah itu korban ditinggalkan hingga berhari-hari. Meski telah menghabisi nyawa korban, MZ masih tetap tinggal di sebelah kamar korban dan bahkan sempat mengajak seorang perempuan ke kamarnya.

Aksinya terungkap ketika adik korban berinisial RAS mendatangi kos kakaknya yang berada di Jalan Mekar 2, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat membuka pintu kamar korban, RAS mencium bau busuk. Ia lalu memindahkan boneka serta selimut dan mendapati AH sudah meninggal dunia.

RAS kemudian keluar kamar dan bertemu MZ. Mengetahui itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoppy warna putih.

“Setelah itu adik korban memberitahu warga sekitar dan warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” beber Kapolresta.

Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan dengan di backup Ditreskrimum Polda Bali yang telah mendapat petunjuk awal bergerak melakukan serangakaian penyelidikan.

MZ ditangkap saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Selatan, kurang lebih 3 jam setelah menerima laporan kejadian. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.