DENPASAR, BBO.net – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Bali dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dinilai menjadi kunci menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona selaku pimpinan rombongan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin diharapkan semakin solid sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Ia juga menepis anggapan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah daerah dapat memengaruhi independensi Ombudsman. Menurutnya, integritas sebuah lembaga tidak diukur dari ada atau tidaknya hibah yang diterima, melainkan dari kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Hibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya sembari menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan pemberian hibah lahan untuk pembangunan kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali.
Lebih lanjut disampaikan, kondisi Bali hingga saat ini relatif kondusif. Ombudsman juga terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat bukanlah tanggung jawab satu lembaga semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh instansi pemerintah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali sangat terbantu dengan keberadaan Ombudsman yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Keberhasilan menghadirkan pelayanan yang berkualitas memang akan memberikan citra positif bagi pemerintah daerah, namun peran utama dalam pengawasan tetap berada di tangan Ombudsman sehingga keberadaannya harus terus diperkuat.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa seluruh instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Bali pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan, termasuk kepada instansi pusat yang baru berdiri.
“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar simbol pelestarian budaya, tetapi juga menjadi strategi nyata memperkuat identitas Bali sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Penggunaan pakaian adat secara rutin dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap produk-produk lokal, mulai dari kain tenun, jarit, hingga hasil karya para perajin dan pelaku UMKM. Dengan demikian, pelestarian budaya berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di Pulau Dewata terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (*/bbo)







