DENPASAR, BBO.net – Sebanyak 23 orang dinyatakan positif narkotika saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan tes urine terharap pengunjung sebuah tempat hiburan di kawasan Kota Denpasar.
“Mereka yang positif narkotika terdiri daei 8 orang perempuan dan 15 orang laki-laki,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, Minggu (26/7/2026) di Denpasar.
Sebelumnya BNN Bali bersama Polres Badung dan Imigrasi Ngurah Rai menggelar operasi di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung yang merupakan daerah padat wisatawan mancanegara.
Dalam operasi yang berlangsung, Minggu dini hari tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap 13 orang. Selain itu, di kawasan tersebut petugas juga memeriksa izin tinggal para wisatawan asing.
“Pemeriksaan dokumen izin tinggal terhadap para wisatawan asing dilakukan secara sampling. Di sana tidak ditemukan pelanggaran,” tuturnya.
Setelah menggelar operasi di daerah Tibubeneng, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali langsung menuju salah satu tempat hiburan malam di seputaran Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Di lokasi dugem yang masih beroperasi hingga pagi hari ini, petugas BNN Bali kemudian memeriksa pengunjung yang didominasi generasi muda.
Petugas lalu melakukan tes urine secara random kepada 38 orang pengunjung. Hasilnya 23 dinyatakan positif memakai narkotika.
“Seluruh terperiksa yang hasil tes urinenya positif selanjutnya dilakukan asesmen dan pendalaman lebih lanjut di Kantor BNN Provinsi Bali,” kata Brigjen Pol. Sadana. (agw)







