DPRD Denpasar Setujui Ranperda KUA-PPAS TA 2027 Ditetapkan Jadi Perda

oleh
oleh
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Denpasar, Selasa (28/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. (FOTO: BBO/Dok Humas Prokopim Denpasar)

DENPASAR, BBO.net – DPRD Denpasar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, IB Yoga Adi Putra; I Wayan Mariana Wandira dan Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara; Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam rapat itu, seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda KUA dan PPAS TA 2027, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD TA 2027.

Fraksi Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan I Gede Dwi Purnama Putra memyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar beserta jajarannya yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dwi Purnama menyebutkan, dokumen ini merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Maka pendapat akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dinyatakan menyetujui ranperda ini. ‘’Fraksi Golkar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyepakati Ranperda KUA PPAS Tahun 2027 sebagaimana disampaikan sebelumnya untuk selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam menyusun APBD TA. 2027,’’ ujarnya.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi PSI-Nasdem dibacakan Agus Wirajaya yang juga menyetujui Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA 2027. “Kami berharap semua program yang tersisa di tahun 2026 ini dapat dimaksimalkan pelaksanaannya sehingga SILPA di tahun 2026 ini dapat diminimalisir,’’ kata Agus Wirajaya.

Fraksi Gerindra dalam pandangan umum yang dibacakan I Kompyang Gede menyatakan, pihaknya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Pemerintah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendukung proyek tahap I pendestrian jalan Gajah Mada dan sekitarnya. Namun, lanjutnya, wajah jalan Gajah Mada tetap akan semrawut karena masih adanya parkir sepeda motor di depan depan toko. ‘’Untuk itu kami menyarankan agar dibuatkan parkir khsusus bagi karyawan toko dan pengunjung, sehingga sepanjang Jalan Gajah Mada bebas parkir. Salah satu alternatif untuk mengatasi hal tersebut agar memanfaatkan parkir Basement dan pelataran Pasar Badung,’’ pungkasnya.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan IB Ketut Wirayaja menyampaikan, bahwa dari pemaparan Wali Kota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar, pihaknya mengatakan Rancangan KUA dan PPAS Denpasar TA. 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal. ‘’Kami berpendapat Ranperda Tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,’’ ujarnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan KUA-PPAS 2027 dapat disepakati. ‘’Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat atas dedikasi, kerja sama, serta kesungguhan selama proses pembahasan, sehingga Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 dapat mencapai kesepakatan Bersama,” ungkapnya.

“Berbagai catatan, saran, serta komentar dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan peraturan yang berlaku demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar,” tutup Jaya Negara. (bbo/prokopim-dps)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.