KARANGASEM, BBO.net – Sebanyak 482 ekor burung berbagai jenis yang akan diselundupkan ke Bali diamankan oleh petugas gabungan sesaat setelah tiba di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.
“Ratusan burung yang diduga hendak diselundupkan tersebut tanpa dilengkapi dokumen kesehatan,” kata Kepala Karantina Bali Heri Yuwono dalam siaran pers, Kamis (6/8/2026).
Pengungkapan bermula ketika petugas Karantina Bali, personel TNI AL, KP3 Padangbai, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Karangasem melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Padangbai, Rabu (5/8/2026).
Kecurigaan petugas mengarah pada sebuah bus dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membawa puluhan penumpang. Sopir bus kemudian diminta menepikan kendaraan guna dilakukan pemeriksaan.
Benar saja, di sana ditemukan 10 kotak berisi 482 ekor burung. Setelah cek, burung tersebut terdiri dari 258 ekor pleci, 95 ekor glatik wingko, 85 ekor cucak kombo, 16 ekor ciblek, 10 ekor kancilan mas, sembilan ekor opyor jambul, tujuh ekor madu sriganti, dan dua ekor cendet.
Dalam pemeriksaan, seluruh satwa tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal maupun dokumen resmi lain, sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Menurut Heri, sertifikat kesehatan bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan jaminan bahwa satwa telah melalui pemeriksaan kesehatan di daerah asal sebelum dilalulintaskan.
Tanpa dokumen tersebut lanjutnya, status kesehatan burung tidak dapat dipastikan sehingga berpotensi membawa virus Avian Influenza (flu burung) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat menular kepada unggas lokal bahkan manusia.
Selain berisiko terhadap kesehatan hewan, masuknya satwa liar secara ilegal juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Bali.
“Seluruh burung yang diamankan kini ditempatkan di instalasi karantina untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dipastikan dalam kondisi sehat, satwa tersebut akan diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitat yang sesuai,” ujarnya. (agw)






