DENPASAR, BBO.net – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang tengah diparkir di sebuah mess persewaan alat berat di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
“Pelaku bernama Martinus mengaku melakukan pencurian bersama 4 orang temannya, yang kini menjadi buron,” terang Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (24/8/2026) di Denpasar.
Dalam pemeriksaan pelaku melancarkan aksinya, Minggu (31/5/2026) dini hari. Bersama empat pelaku lain bernama Anton, Ferdi, Minggus, dan Arlon, mereka masuk arel mess.
Martinus dengan mudah mengambil sepeda Honda CRF bernomor polisi N 2148 ECP karena kuncinya masih nyantol milik karyawan bernama Rahmad Mujiarto.
Sementara Ferdi dan Arlon mengambil Honda Beat dengan nomor polisi DK 3063 DY. Sebelum pergi, Ferdi juga mengambil handphone milik Rahmad Mujiarto yang saat itu sedang tidur.
Kedua kendaraan curian dibawa ke Pantai Sanur oleh para pelaku dengan cara didorong. Di sana, Alron memutus kabel kontak dan menyalakan mesin kendaraan.
Setelah itu, sepeda motor hasil curian dibawa menuju ke tempat teman Alron di daerah Bung Tomo, Denpasar Utara dan dikirim ke Kodi, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan truk ekspedisi.
Kasihumas mengatakan, pihak perusahaan yang menerima laporan dari perwakilan perusahaan bernama Erawari Widya Caesabella (36) bergerak melakukan penyelidikan.
Tiga bulan melakukan perburuan, polisi menangkap salah satu pelaku bernama Martinus ketika berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat.
“Martinus sudah ditahan di Mapolsek Denpasar Timur. Sementaran empat pelaku lain yang DPO diketahui pulang ke kampungnya masing-masing,” beber Iptu Gede Adi. (agw)







