BADUNG, BBO.net – Perempuan bernama Anisa Dewanti (35) mengalami kerugian Rp150 juta setelah rumahnya di Kampial Residance, Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung dibobol maling.
“Korban kehilangan satu buah batang emas, perhiasan emas dan uang tunai,” terang Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (24/8/2026) di Denpasar.
Kejadian tersebut baru diketahui ketika korban yang tengah berada di luar rumah untuk bekerja dihubungi adiknya bernama Sinta, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.46 Wita.
Sinta memberitahu jika gembok pintu pagar rumah korban dalam keadaan rusak, dan kondisi lemari di dalam kamar telah berantakan. Mendengar itu, korban seketika pulang.
Sampai di rumah, korban panik lantaran setelah mendapati barang-barang berharga miliknya hilang. Oleh korban peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.
Dari hasil olah TKP serta rekaman CCTV di rumah korban, polisi dapat mengantongi ciri-ciri pelaku yang berjumlah dua orang. Selain itu keberadaan pelaku juga diketahui.
Tanpa butuh waktu lama, pelaku berinisial Ra (48) dan Am (40) ditangkap ditangkap saat berada di sebuah penginapan di seputaran Jalan Popis II, Legian, Kuta, Badung.
“Dalam penangkapan turut ditemukan emas batangan, perhiasan dan uang tunai milik korban, termasuk alat-alat yang digunakan pelaku melakukan aksi kejahatan,” tutur Kasihumas.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku melancarkan aksi ketika kondisi rumah korban sedang sepi. Mereka lalu mencongkel pintu gerbang dan jendela rumah.
Dengan leluasa, keduanya yang bekerja sebagai sopir dan buruh harian lepas ini kemudian masuk kamar dan menguras barang berharga serta uang tunai milik korban.
“Pelaku Ra merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Sulawesi Selatan, demikian pula Am. Ia resedivis kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sulawesi Selatan,” terang Iptu Gede Adi. (agw)








