Curi Motor di Panjer, Pemuda Pengangguran Digelandang ke Kantor Polisi

oleh
oleh
Pencuri motor ditangkap polisi. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BBO.net – Pemuda pengangguran berinisial AU (22) diciduk polisi usai mencuri sepeda motor bersama temannya bernama Martin di sebuah coffee shop Jalan Tukad Unda, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

“Untuk pelaku M belum diamankan dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (26/8/2026) di Denpasar.

Dijelaskan, pencurian bermula ketika korban bernama Kadek Surya Kencana (19) datang ke TKP untuk nongkrong dengan teman-temannya, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 00.15 Wita.

Korban kemudian memarkir sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 3586 QL miliknya dengan keadaan tidak dikunci stang.

Menjelang pagi, korban pamit pulang dan menuju areal parkir. Sampai di sana ia terkejut lantaran motornya tidak ada di tempat semula. Korban yang mengalami kerugian Rp16 juta melapor ke kantor polisi.

Satreskrim Polresta Denpasar dengan dipimpin Kanit 1 Jatantas Iptu I Kadek Astawa Bagia yang melakukan penyelidikan mendapat informasi ciri-ciri pelaku.

Kurang dari 24 jam, petugas kepolisian dapat menangkap AU saat tengah berada di kamar kosnya di seputaran Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor bersama Martin (DPO). Kendaraan tersebut kemudian didorong menjauh dari areal coffee shop dan disembunyikan di tempat kosnya.

“Kedua pelaku berencana menjual motor curian dan uangnya akan dipakai untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari karena pelaku tidak bekerja,” terang Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.