DENPASAR, BBO.net – Petugas kepolisian mengamankan pemuda berinisial DB (20) saat melakukan patroli di Monumen Bajra Sandi, Jalan Kusuma Atmaja, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
“Yang bersangkutan diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kapolsek Denpasar Timur AKP Gusti Ngurah Agung Udiana, Kamis (3/9/2026) di Denpasar.
Awalnya petugas gabungan yang sedang berpatroli menerima informasi adanya sekelompok pemuda berkumpul sembari minum arak, Minggu (31/8/2026) sekitar pukul 19.55 Wita.
Personel Satuan Samapta Polresta Denpasar dan personel Pospol Renon kemudian menuju Lapangan Renon. Para pemuda yang sedang pesta arak lalu digeledah.
Di sana ditemukan senjata tajam berupa badik berisi sarung dari balik baju tersangka. DB langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, tersangka asal luar Bali ini mengaku membawa pisau untuk jaga diri dengan alasan di lokasi tempat ia berkumpul dengan teman-temannya sering terjadi keributan.
“Pengakuan tersangka pisau tersebut digunakan membela diri apabila ada keributan. Tersangka juga mengaku mendapatkan pisau dengan cara membeli di pasar,” ujar Kapolsek. (agw)






