DENPASAR, BBO.net – Rapat Paripurna penyampaian Pengantar APBD Perubuhan Semesta Berencana Tahun 2026 berlangsung di kantor Sekretariat DPRD Bali, Senin (7/9/2026).
Rapat dihadiri 35 anggota DPRD Bali. Dipimpin ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya. Dalam rapat tersebut, Gubernur Bali menyampaikan APBD Perubahan Semesta Berencana mengalami kenaikan Rp 1 Miliar.
Gubernur Bali Wayan Koster, mengatakan perubahan ini sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi Perekonomian Bali. Dimana saat ini terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika perekonomian global dan nasional.
Namun demikian, struktur perekonomian Bali yang ditopang oleh sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global juga menjadikan perekonomian daerah sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal.
Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2026.
“Pada sisi pendapatan, Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD,” ujarnya.
Koster membeberkan, Pendapatan Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 semula ditargetkan sebesar Rp 6,5 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 100 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 6,6 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah semula Rp 4,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 122 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 4,3 triliun lebih, meliputi:
Pajak Daerah, semula Rp 2,836 triliun lebih, menjadi Rp 2,837 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Retribusi Daerah, semula Rp 614 miliar lebih, menjadi Rp 649 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 34 miliar lebih.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, semula Rp 196 miliar lebih menjadi Rp 257 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 61 miliar lebih; dan Lain-Lain PAD yang Sah, semula Rp 591 miliar lebih, menjadi Rp 617 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 25 miliar lebih.
Pendapatan Transfer semula Rp 2,31 triliun lebih, menjadi Rp 2,27 triliun lebih atau menurun sebesar Rp 35 miliar dan Lain lain Pendapatan Daerah yang Sah semula Rp 5,70 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 13,4 miliar lebih sehingga menjadi Rp 19,1 miliar lebih.
Belanja Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 263 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 7,5 triliun lebih.
Belanja Operasi, semula dianggarkan sebesar Rp 5,2 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 160 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 5,4 triliun lebih, meliputi:
Belanja Pegawai, semula Rp 2,50 triliun lebih, menjadi Rp 2,45 triliun lebih, atau menurun sebesar Rp 51 miliar lebih; Belanja Barang dan Jasa, semula sebesar Rp 1,65 triliun lebih menjadi Rp 1,71 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp 62 miliar lebih;
Belanja Subsidi, semulaa sebesar Rp 5 miliar menjadi Rp 2,5 miliar, atau menurun sebesar Rp 2,5 miliar; Belanja Hibah, semula sebesar Rp 1,12 triliun lebih, menjadi Rp 1,27 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 152 miliar lebih dari APBD Induk 2026;
Belanja Bantuan Sosial, tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 150 juta. Belanja Modal, semula direncanakan sebesar Rp 806 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 34 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 841 miliar lebih, meliputi:
Belanja Modal Tanah, tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 141 miliar lebih; Belanja Modal Peralatan dan Mesin, semula Rp 192 miliar lebih, menjadi Rp 203 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 10 miliar lebih;
Belanja Modal Gedung dan Bangunan, semula Rp 266 miliar lebih, menjadi Rp 279 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp 12 miliar lebih;
Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, semula Rp 164 miliar lebih, menjadi Rp 173 miliar lebih, meningkat Rp 9 miliar lebih;
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, pada APBD Induk sebesar Rp 40 miliar lebih, menjadi Rp 42 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 1,9 miliar lebih; dan
Belanja Modal Aset Lainnya, semula Rp 400 juta menjadi Rp 520 juta atau meningkat sebesar Rp 120 juta.
Belanja Tidak Terduga, semula Rp 50 miliar, berkurang sebesar Rp 26 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 23 miliar lebih.
Belanja Transfer sebesar Rp 1,09 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 94 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1,18 triliun lebih, meliputi:Belanja Bagi Hasil, semula Rp 685 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 40 miliar lebih sehingga menjadi Rp 725 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 408 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 54,1 miliar sehingga menjadi Rp 462 miliar lebih.
Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 842 miliar lebih atau 12,65%.
Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Induk 2026, semula sebesar Rp 1,42 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 162 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,58 triliun lebih, yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025 audited sebesar Rp 712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 873 miliar lebih. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap dianggarkan sebesar Rp743 miliar lebih. (**)






