BADUNG, BBO.net – Pria warga negara asing pelaku pelemparan papan kaca di depan Gabet’s Fikantia Rahayu, Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung diamankan ke kantor polisi.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kuta Selatan,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (10/9/2026) di Denpasar.
Kepada petugas, pelaku berinisial JDB (41) warga negara Australia ini mengaku saat kejadian ia sedang stres lantaran ada persoalan dengan keluarganya.
Ia kemudian menuju Youtopia Bali Smothie untuk membeli minuman, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.25 Wita. Di sana pelaku masih teringat dengan masalahnya.
JDB kemudian melemparkan gelas berisi minuman ke arah Youtopia Bali Smothie. Setelah itu ia berjalan menuju Gabet’s Pub-Restaurant yang berada di seberang jalan.
Pelaku lalu mengambil vaping blok dan melemparkan ke papan reklame milik Gabet”s hingga kacanya pecah. Usai melakukan pelemparan, JDB pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Menerima laporan, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku ketika berada di hotel tempatnya menginap, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dalam pemeriksaan, pelaku juga menyatakan mau menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan managemen Gabet’s Pub Restaurant.
“Kedua belah pihak telah melakukan upaya mediasi dan menyepakati untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai,” ucap Kasihumas. (agw)







