DENPASAR, BBO.net – Satresnarkoba Polresta Denpasar menemukan puluhan gram sabu saat menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Nagasari, Gang Sedap Malam, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur.
“Selain sabu seberat 51,22 gram, kita juga temukan 2 alat isap sabu dan satu buah timbangan elektrik,” kata Kasatresnarkoba Kompol Komang Agus Dharmayana W, Jumat (11/9/2026) di Denpasar.
Dijelaskan, kepolisian bergegas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya peredaran narkoba yang dilakukan seorang pria di seputaran Jalan Sedap Malam.
Berbekal ciri-ciri pelaku, petugas fokus mengawasi dan memantau sebuah kamar kos yang ditempati pria berinsial IKATD (26). Pengintaian dilakukan oleh petugas selama kurang lebih sepekan.
Setelah bukti mencukupi dan memastikan pelaku tengah berada di dalam kamar, polisi kemudian melakukan menggerebekan, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Dalam pemeriksaan, IKATD mengaku mendapat sabu dari seseorang yang sering dipanggil AYAX alias Mr. GAS. Barang haram tersebut dia ambil di sebuah tempat.
Setelah itu, sabu dibawa pulang ke kosnya untuk dipecah menjadi beberapa paket kecil siap edar, sembari menunggu untuk ditempel sesuai perintah Mr. GAS.
“Pelaku dijanjikan upah Rp50 ribu untuk sekali menempel sabu. Guna penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolresta Denpasar,” tuturnya. (agw)







