BADUNG, BBO.net – Remaja berinisial IKD (16) pelaku jambret kalung wisatawan asing di depan sebuah minimart di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung mengaku telah beberapa kali melakukan aksi sama.
“Dalam pemeriksaan, pelaku bersama temannya berinisial Ar yang masih buron mengaku telah 6 kali melakukan penjambretan,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (11/9/2026) di Denpasar.
Di lapangan, IKD dan Ar memilik tugas masing-masing. Satu sebagai joki motor, dan satunya menarik perhiasan yang dikenakan korban. Mereka berkeliling mencari sasaran khususnya wisatawan asing.
Kepada polisi IKD mengatakan, di Jalan Sriwijaya, Kuta, ia dan Ar menjambret kalung emas seberat 10 gram dan dijual dengan harga Rp12,5 juta.
Masih di wilayah Kuta tepatnya di Jalan Patih Jelantik, mereka memperoleh kalung emas dengan berat 7 gram yang djual seharga Rp15 juta.
Kemudian di Jalan Tegeh Sari, mereka menarik kalung emas wisatawan asing seberat 15 gram dan dijual kepada seseorang dengan harga Rp20 juta.
Lalu di Jalan Popies I, pelaku merampas kalung emas dengan berat 9,5 gram yang dijual dengan harga Rp4,5 juta.
Aksi terus berlanjut. Di Jalan Lebak Bene mereka menjambret kalung emas turis asing sengan berat 6,5 gram dan telah dijual seharga Rp6,7 juta.
Terakhir pelaku menjambret kalung milik wisatawan asing asal Rusia bernama Vasilev Sergei (41). Saat itu korban dan istrinya hendak pergi ke spa dengan berjalan kaki, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 22.40 Wita.
Dari arah belakang datang pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCXZ memepetnya. Salah satu pelaku langsung menarik kalung di leher korban.
Spontan korban memegang kalungnya hingga terputus. Pelaku kemudian kabur dengan membawa liontin seberat 19 gram, sementara korban bisa mempertahankan kalungnya.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyisiran di seputaran Jalan Kartika Plaza. Di sana kedua pelaku terlihat akan kembali melancarkan aksinya, Rabu (9/9/026) malam.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas kepolisian kemudian mengejar dan menangkap IKD, sedangkan Ar dapat kabur dan kini namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang alis DPO.
“Pelaku yang kabur merupakan residivis kasus sama. IKD ini pemain baru dan ikut melakukan jambret karena diajak oleh Ar,” beber sumber di lapangan. (agw)






