Rapat Paripurna DPRD Bali, Fraksi Gerindra dan PSI Minta Transparansi Penggunaan Pungutan Wisatawan

oleh
oleh
Sidang Paripurna DPRD Bali dipimpin Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa, Senin (14/8/2026), mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Bali Tahun Anggaran 2026. (FOTO: BBO/dok. Humas DPRD Bali)

DENPASAR, BBO.net – DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026) menggelar rapat paripurna ke-50 masa persidangan pertama tahun 2026-2027. Rapat paripurna ini digelar untuk mendengarkan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Semesta Barencana Provinsi Bali tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa didampingi Wakil Ketua lainnya Ida Komang Kresna Budi, Sekwan Ketut Nayaka, serta mayoritas anggota DPRD Bali. Hadir juga Gubernur Bali Wayan Koster didampingi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bali, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah fraksi DPRD Bali memberikan catatan terhadap Rancangan Perubahan APBD Bali 2026. Sorotan tidak hanya menyangkut pendapatan dan belanja, tetapi juga kualitas penggunaan anggaran, silpa, pinjaman daerah, pariwisata, pelayanan publik hingga pemerataan pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangan sampai dipersepsikan sekadar menambah beban masyarakat. Optimalisasi PAD melalui retribusi pariwisata, pemanfaatan aset daerah dan digitalisasi pajak dinilai perlu dibarengi keterbukaan mengenai dasar, mekanisme dan manfaat kebijakan.

PDI Perjuangan juga meminta pemerintah menyiapkan skenario menghadapi kemungkinan penurunan kunjungan wisatawan. Efisiensi anggaran, menurut Fraksi PDI Perjuangan, tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik dan target pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti perubahan struktur APBD. Pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp6,5 triliun menjadi Rp6,6 triliun lebih, sedangkan belanja naik dari sekitar Rp7,2 triliun menjadi Rp7,5 triliun lebih. Defisit direncanakan sekitar Rp842,59 miliar.

Golkar juga mempertanyakan silpa 2025 sekitar Rp712 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan apakah silpa tersebut merupakan hasil efisiensi atau menunjukkan adanya program yang tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan maupun lemahnya eksekusi anggaran.

Kenaikan belanja hibah sekitar Rp152 miliar turut menjadi perhatian. Fraksi Golkar meminta penerima, dasar pemberian, manfaat dan pengawasannya dipastikan transparan serta tepat sasaran.

Selain persoalan anggaran, Golkar mengingatkan pertumbuhan ekonomi Bali jangan hanya terkonsentrasi di Bali Selatan. Pembangunan di Bali Utara, Timur dan Barat dinilai perlu diperkuat untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan.

Persoalan kesejahteraan pekerja juga masuk dalam pandangan fraksi. Golkar mendukung kenaikan UMP Bali, tetapi mengingatkan kenaikan upah harus diikuti kemampuan menjaga daya beli, termasuk pengendalian harga pangan, hunian, transportasi, pendidikan dan kesehatan.

Di bagian lain, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti fungsi pengawasan. Keberhasilan APBD dinilai tidak cukup diukur dari serapan anggaran, tetapi dari hasil nyata bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan penanganan sampah.

Fraksi ini juga meminta transparansi penggunaan Pungutan Wisatawan Asing, mempertanyakan target yang belum tercapai, serta meminta kejelasan rencana pinjaman daerah dan beban yang ditimbulkannya. Pengelolaan aset dan penegakan tata ruang juga diminta dilakukan secara legal, transparan dan tidak tebang pilih.

Fraksi Demokrat-NasDem menyoroti peningkatan PAD sekitar Rp122 miliar, rendahnya realisasi sejumlah komponen pendapatan dan belanja modal, serta pentingnya pengendalian harga pangan. Fraksi juga meminta perhatian terhadap fasilitas kesehatan, konektivitas rujukan antardaerah, pengelolaan sampah dan potensi kebakaran hutan.

Menanggapi seluruh pandangan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi. Ia menilai catatan yang disampaikan dalam paripurna dapat menjadi bahan pemerintah dalam menyempurnakan Perubahan APBD 2026.
Menurut Koster, berbagai masukan tersebut akan menjadi pedoman pemerintah dalam merespons materi Perubahan APBD agar kebijakan anggaran yang ditetapkan sesuai dengan harapan dan kebutuhan pembangunan Bali. (tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.