Nyari Tambahan Penghasilan, Karyawan Lalapan Pilih Edarkan Sabu

oleh
oleh
Pelaku diamankan ke Mapolresta Denpasar. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BBO.net – Berharap mendapat tambahan penghasilan lantaran gaji sebagai karyawan warung lalapan dirasa kecil, pria berinisial ZI (31) malah dijebloskan ke dalam sel tahanan oleh polisi.

“Yang bersangkutan diamankan karena terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Denpasar,” kata Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus Dharmayana W, Rabu (16/9/2026) di Denpasar.

ZI menjadi target penangkapan setelah diketahui menjadi pengedar sabu. Polisi yang sebelumnya telah mengantongi identitasnya terus mengawasi segala gerak-gerik tersangka.

Ketika ia terlihat melintas di perempatan lampu merah Jalan Hayam Wuruk, Banjar Kelandis, Desa Sumertha Kauh, Denpasar Timur, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.30 Wita, petugas langsung meringkusnya.

Dalam penggeledahan dengan disaksikan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan, polisi menemukan 10 paket klip berisi sabu yang terbungkus potongam tisu.

Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam tas kresek hitam dan dicantolkan di sebelah kiri sepeda motor Yamaha Fazzio dengan nomor polisi DK 6238 FEA yang dikendarai tersangka.

Setelah itu tersangka digelandang ke mess warung lalapan tempatnya bekerja di seputaran Jalan Raya Semer, Banjar Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Di kamar pria asal Banyuwangi ini, petugas kepolisian menemukan dua pipa kaca yang diduga sebagai alat untuk memecah sabu menjadi paket kecil siap edar.

Tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang yang sering dipanggil Glove, dengan cara mengambil di alamat yang sudah ditentukan.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dijanjikan upah Rp50 ribu untuk sekali tempel. Tersangka juga mengaku belum pernah dihukum,” tutur Kompol Komang Agus. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.