BADUNG, BBO.net – Australian Federal Police (AFP) datang ke Polresta Denpasar guna menanyakan penanganan kasus dugaan pengeroyokan tehadap PID, seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris hingga meninggal dunia di Legian, Kuta, Badung.
“Beberapa waktu lalu perwakilan AFP sudah datang untuk melakukan koordinasi dalam kasus tersebut,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kepada awak media, Kamis (17/9/2026) di Denpasar.
Dalam pertemuan, Polresta Denpasar membeberkan kronologi kejadian terkait tewasnya PID di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian, Kuta, hingga langkah-langkah yang telah diambil.
Kapolresta menerangkan, pihak AFP menyatakan siap membantu Polresta Denpasar dalam proses penyelidikan, di mana untuk komunikasinya melalui Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri).
Ikut turunnya pihak kepolisian Australia dikarenakan kasus ini diduga melibatkan empat orang warga negara Australia. Apalagi keempatnya masing-masing berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ, ini telah pergi dari Bali.
Dari data pelintasan, empat WNA tersebut berangkat sehari pascakejadian yaitu pada tanggal 6 Agustus 2026, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Australia.
“Untuk identitas terduga pelaku telah kita serahkan karena AFP menanyakan pelakunya siapa-siapa saja, termasuk hasil koordinasi kita dengan pihak Imigrasi,” beber Kombes Pol. Leonardo.
Terkait luka-luka yang dialami korban, Kapolresta menerangkan jika PID mengalami patah tulang rusuk, luka dalam, serta luka bekas pukulan di bagian wajah.
Ditambahkan, sebanyak enam orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka yang diperiksa sebagai saksi ditengarai ada di lokasi pada saat kejadian.
“Nanti kami akan sampaikan informasi lebih lanjut kalau ada perkembangan terbaru dari Divhubinter terhadap proses penyidikan kasus ini,” ujarnya. (agw)






