DENPASAR, BBO.net – Remaja berinisial IPJ (18) ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sedap Malam, Gang Tunjung Biru, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.
“Pelaku mengambil sejumlah uang milik penghuni kos,” kata Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, Senin (28/9/2026) di Denpasar.
Peristiwa tersebut baru diketahui korban bernama Kadek Jaya Darmika (23) ketika hendak memasukkan uang ke dalam celengan, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Namun celengan miliknya tidak ada di tempat semula. Korban kemudian memberitahu temannya. Di sana teman korban juga mengaku kehilangan uang sebesar Rp50 ribu dan uang 15 dolar Amerika.
Korban lalu meminta tolong pemilik kos untuk mengecek CCTV. Dari sana terlihat seorang pria muda tak dikenal masuk ke area kos dan menuju meteran listrik dan dengan santai mengambil kunci kamar korban.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang menerima laporan bergerak melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk tempat tinggal pelaku.
Sehari berselang, pelaku ditangkap di seputaran Jalan Sedap Malam tak jauh dari lokasi kejadian. IPJ langsung digelandang ke Mapolsek Denpasar Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengakui masuk kamar korban menggunakan kunci yang ditaruh di atas meteran listrik. Selanjutnya pelaku mengambil uang dan celengan milik korban dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek. (agw)






