DENPASAR, BBO.net – Dua orang warga negara asing (WNA) tengah diburu pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Denpasar lantaran diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor secara ilegal.
“Saat ini kami masih menelusuri identitas kedua WNA tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, Jumat (2/10/2026) di Denpasar.
Dijelaskan, sebelumnya Imigrasi Denpasar menerima informasi adanya warga negara asing menjadi pelatih sepeda motor untuk WNA di kawasan Serangan, Denpasar Selatan.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian menindaklanjuti dengan melakukan patroli keimigrasian, Jumat (25/9/2026).
Benar saja, di sana didapati dua WNA tengah melatih warga asing mengendarai motor. Namun ketika mengetahui kedatangan petugas, mereka melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Tim sempat melakukan pengejaran akan tetapi mereka sudah terlebih dahulu melarikan diri, sementara dua WNA lain yang tengah belajar langsung dimintai keterangan,” tuturnya.
Dua WNA peserta latihan masing-masing pria berinisial RO (20), dan perempuan berinisial IA (21). Keduanya warga negara Belarus dan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.
Keduanya akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna menelusuri identitas terduga pelatih ilegal yang melarikan diri.
Haryo menerangkan, selain kawasan Serangan, patroli keimigrasian tersebut juga menyasar seputaran Jalan Tukad Punggawa, Denpasar yang menjadi pusat aktivitas WNA.
“Patroli ini merupakan upaya rutin Imigrasi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan WNA di Bali, agar tetap sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” ujarnya. (agw)







