Curi Motor di Jalan Wibisana, Remaja Pengangguran Ditangkap

oleh
oleh
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan ke Mapolsek Denpasar Utara. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BBO.net – Remaja berinisial SA (19) menjadi penghuni sel tahanan usai membawa kabur sepeda motor di depan Toko Kaka Jaya Kaca, Jalan Wibisana Barat, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

“Yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor seorang diri,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Ketut Darbawa, Sabtu (3/10/2026) di Denpasar.

Kejadian bermula dari korban bernama Rudi Krisdianto (45) memarkir kendaraan di pinggir jalan dan ditinggal tidur, Sabtu (12/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Keesokan harinya, korban diberitahu temannya jika sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi L 5120 VI miliknya telah hilang. Hari itu juga korban yang mengalami kerugian Rp5 juta melapor ke kantor polisi.

Sepekan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara memperoleh petunjuk keberadaan pelaku. SA akhirnya ditangkap di seputaran Jalan Wibisana, Selasa (29/9/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku mengambil sepeda motor dengan mudah lantaran kunci kontak kendaraan masih berada di dalam dasbor.

“Pelaku menuntun sepeda motor menjauh dari TKP, selanjutnya ia menyalakan mesin dan membawa pulang kosnya. Pelaku mengatakan kendaraan akan dipakai sendiri,” tutur Kapolsek. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.