Curi Handphone Milik Pedagang Gorengan, Pasangan Kekasih Ditangkap

oleh
oleh
Pasangan kekasih ditangkap karena mencuri handphone. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BBO.net – Pasangan kekasih berinisial GE (37) dan GRF (40) ditangkap polisi karena mencuri handphone di Warung Gorengan King Cripsy, Jalan Tukad Barito, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

“Kedua pelaku sudah dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (9/10/2026) di Denpasar.

Kedua pelaku awalnya datang untuk membeli gorengan, Kamis (8/10/2026) pagi sekitar jam 10.22 Wita. Korban bernama Afidatun Nailiyah (29) kemudian menyiapkan pesanan pelaku.

Di sana GE meminta untuk mencicipi otak-otak yang sedang di goreng. Namun ia tidak jadi memakan dengan alasan belum matang, sehingga dikembalikan lagi ke dalam wajan penggorengan.

Ketika korban sibuk, GE diam-diam mengambil handphone milik korban dan menyerahkan kepada GRF yang menunggu di atas sepeda motor. Korban baru menyadari handphonenya hilang ketika pelaku sudah pergi.

Polisi yang menerima laporan mendatangi TKP. Dari hasil pemeriksaan CCTV, petugas mengantongi ciri-ciri pelaku termasuk kendaraan yang dipakai.

Kurang dari 24 jam, pasangan kekasih yang disebut sudah bertunangan ini ditangkap di tempat kosnya di seputaran Jalan Tukad Petanu, Kelurahan Panjer.

Dari tangan kedua pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan turut menyita barang bukti berupa handphone merk Infinix milik korban.

“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui mengambil handphone karena terdesak kebutuhan ekonomi,” tutur Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.