Jeritan Warga Bali di Tengah Krisis BBM dan Ancaman Inflasi Daerah

oleh
oleh
Antrean panjang terlihat di sejumlah SPBU di Denpasar dan sekitarnya, menyusul kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali sejak Sabtu (10/10) hingga Rabu (14/10/2026). (FOTO: Istimewa/net)

Oleh: Dewa Sastra Dinatha

DENPASAR, BBO. net – Krisis/ kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Bali hingga kini belum ada tanda-tanda kembali normal. Kondisi ini tentu saja memicu kekhawatiran dan keluhan mendalam dari masyarakat Bali yang kesulitan mendapatkan solar maupun pertalite untuk aktivitas sehari-hari. Tak pelak situasi ini juga memicu gelombang kritik dari warga terhadap lambatnya respons dari pihak otoritas terkait, perwakilan politik, serta manajemen penyedia layanan energi nasional.

Memasuki hari kelima sejak Sabtu (10/10) hingga Rabu (14/10) antrean kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk logistik di sejumlah SPBU tampak masih mengular hingga ratusan bahkan ribuan meter. Warga juga rela mengantre di bawah sengatan terik matahari yang panasnya membuncah hingga berjam-jam di sejumlah SPBU untuk mendapatkan BBM terutama jenis pertalite.

Sektor transportasi, logistik barang, serta aktivitas harian warga lokal dan pelaku industri pariwisata terhambat akibat ketidakpastian pasokan BBM ini memicu keresahan sosial. Ketidakpastian mengenai kapan pasokan kembali normal memicu rasa frustrasi warga yang merasa aspirasi dan kebutuhan mendasar mereka kurang cepat ditangani.

Berdasarkan simulasi Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, keterbatasan pasokan BBM selama tiga hingga lima hari diperkirakan memberikan dampak sekitar 0,010 persen terhadap inflasi Bali. Apabila kondisi tersebut berlangsung hingga tujuh hari, maka dampaknya diprakirakan meningkat menjadi sekitar 0,018 persen.

Pertanyaan di benak banyak warga masyarakat Bali, bagaimana dengan tata kelola dan pengawasan energi selama ini? Publik
mendesak adanya transparansi penuh terkait penyebab utama tersumbatnya jalur distribusi atau kuota BBM ke Bali.

Kritik tajam sering kali muncul dari masyarakat yang membandingkan fasilitas serta pendapatan besar para petinggi instansi terkait dengan realitas pelayanan publik di lapangan yang dinilai belum optimal saat terjadi krisis.

Sebagai gambaran, gaji Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) mencapai sekitar Rp4,7 miliar per bulan. Berdasarkan laporan keuangan dan regulasi terkait remunerasi direksi BUMN (Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020), rincian kompensasi tersebut mencakup: rata-rata gaji/remunerasi direksi.

Total kompensasi manajemen kunci PT Pertamina (Persero) mencapai sekitar US$21,7 juta (sekitar Rp343,6 miliar) per tahun untuk 6 direksi. Jika dibagi rata per direksi, angkanya mencapai kurang lebih Rp57,3 miliar per tahun atau sekitar Rp4,7 miliar per bulan.

Kini publik khususnya warga Bali yang terdampak krisis/kelangkaan BBM berharap komunikasi yang diberikan oleh pejabat dan politikus tidak sekadar berupa pernyataan normatif (omon-omon aja), melainkan langkah konkret dan solusi jangka panjang untuk mengamankan ketahanan energi di Pulau Dewata, terutama menyangkut agar krisis/ kelangkaan BBM seperti yang terjadi di Bali sekarang ini tidak terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.