Fraksi Gerindra DPRD Badung Minta APBD 2027 Berorientasi pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Badung

oleh
oleh
Pembicara Fraksi Partai Gerindra Wayan Puspanegara menyerahkan dokumen PU kepada Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (FOTO: Istimewa Dok.)

BADUNG, BBO.net – Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung melalui juru bicaranya Wayan Puspanegara, Kamis (5/11/2026) menyampaikan pandangan umum (PU) terkait empat raperda. Keempat raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Perda No.10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Acara ini juga dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda IB Surya Suamba, perwakilan Forkopimda Badung, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), direksi perusahaan daerah, unsur KPU dan Bawaslu, camat dan kades/lurah se-Badung. Hadir juga kelompok ahli DPRD serta undangan lainnya.

Terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2027, Fraksi Partai Gerindra sepakat dengan Bupati bahwa penyusunan RAPBD tahun 2027 mengedepankan prinsip prudent atau kehati-hatian dan berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung.

Selanjutnya secara gradual, ujar Puspanegara, potret komposisi RAPBD tahun 2027 sangat khas yakni kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap belanja daerah sebesar 81,51 persen, pendidikan 20,05 persen, dan infrastruktur 54,14 persen. “Artinya, pariwisata adalah generator pertumbuhan ekonomi Badung, maka pariwisata harus dijaga stabilitasnya, dikelola secara berkelanjutan dan destinasi di Badung diarahkan menuju destinasi regeneratif agar pariwisata tumbuh lebih baik,” tegasnya.

Berdasarkan serangkaian pertimbangan absolut bahwa telah adanya keselarasan RAPBD tahun 2027 dengan kepentingan publik, kepatuhan hukum dan kelayakan teknis anggaran, kesesuaian dengan KUA PPAS, pencapaian alokasi wajib/mandatory spending, serta telah melalui proses rapat farksi, maka Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui RAPBD 2027 menjadi perda untuk selanjutnya diverifikasi oleh Gubernur.

Fraksi dengan empat anggota ini juga menyetujui Raperda Penyertaan Modal di Perumdam Tirta Mangutama untuk mendorong percepatan peningkatan debit air saat ini 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik, perluasan jaringan dan perkuatan pengadaan teknologi desalinasi dengan metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) perubahan air laut menjadi air tawar.

Fraksi Partai Gerindra juga menyetujui dua raperda lainnya yakni penyertaan modal di PT Jamkrida Bali Mandara dan Raperda tentang pencabutan Perda No.10 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 tahun 2016.

Saran lainnya terkait upah minimum kabupaten (UMK) Badung yang tahun lalu ditetapkan Rp3,7 juta, dan UMSK Rp3,82 juta. Ini merupakan UMK dan UMKS tertinggi di Bali.

Kendati demikian, menurut Puspnegara, jika dihitung secara empirik atas kebutuhan fisik minimum (KFM), kebutuhan hidup layak (KHL), dan kebutuhan pertahanan budaya (KPB), maka masih perlu ditingkatkan. “Saran kami kepada pemerintah daerah serta Dewan Pengupahan agar UMK Badung dinaikkan menjadi Rp5,3 juta sampai Rp5,4 juta tahun 2027 sehingga kebutuhan pertahanan budaya dapat terpenuhi selain KHL dan KFM. (bbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.