BADUNG, BBO.net – Polsek Kuta menangkap dua remaja berisial IWPI (17) dan INK alias Yoga (15) karena melakukan aksi jambret terhadap wisatawan yang tengah berlibur di Kuta, Badung.
“Mereka satu komplotan, sama-sama melakukan penjambretan dengan sasaran wisatawan asing,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (5/11/2026) di Denpasar.
Polisi bergegas melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari wisatawan asal India berinisial Arth K (60), yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp90 juta karena kehilangan kalung.
Korban yang menginap di Collection O Hotel Kuta, Badung ini hendak kembali ke hotel dengan berjalan kaki usai makan malam, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat melintas di Jalan Padma, Legian, ia dipepet dua orang berboncengan motor. Salah satu pelaku langsung menarik paksa kalung emas seberat 30 gram dari leher korban.
Tiga pekan berselang, tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanitreskrim Iptu Ketut Yulio Saputra melihat pelaku sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di Jalan. Sunset Road, Kuta, Sabtu (31/10/2026).
Polisi membiarkan mereka mengisi bahan bakar. Namun saat akan pergi, kedua pelaku langsung disergap dan digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Salah satu pelaku yakni IWPI merupakan resedivis kasus sama. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan penjambretan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kasihumas. (agw)






