Singgung Bencana Longsor Eco Park, Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Eksekutif Evaluasi Potensi Bencana

oleh
oleh
Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Made Rai Wirata menyerahkan dokumen PU kepada Ketua DPRD Badung dalam rapat paripurna, pada Kamis (5/11/2026). (FOTO: Istimewa Dok.)

BADUNG, BBO.net – Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Badung melalui juru bicaranya Made Rai Wirata, Kamis (5/11/2026) menyampaikan pandangan umum (PU) terkait empat raperda. Keempat raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Perda No.10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Acara ini juga dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda IB Surya Suamba, perwakilan Forkopimda Badung, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), direksi perusahaan daerah, unsur KPU dan Bawaslu, camat dan kades/lurah se-Badung. Hadir juga kelompok ahli DPRD serta undangan lainnya.

Berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap keempat raperda di atas, ujar Rai Wirata, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dapat menerima untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), tentunya dengan berbagai koreksi yang lebih detail, lebih rinci melalui rapat-rapat alat kelengkapan DPRD dengan organisasi perangkat daerah masing-masing yang terkait.

Selanjutnya, pada rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah usul, saran, serta pendapat. Salah satunya terkait dengan tragedi tanah longsor yang menimpa kawasan glamping Eco Park Desa Pelaga, Kecamatan Petang Badung menyisakan duka mendalam karena peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa. “Dengan kejadian ini, tentu menjadi evaluasi bagi kita semua ke depan,” tegas Rai Wirata.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Bupati Badung melalui perangkat daerahnya seperti BPBD melakukan evaluasi terkait potensi-potensi bencana yang bisa terjadi akibat faktor alam dan bisa terjadi sewktu-waktu tanpa pemberitahuan dari alam semesta seperti hujan lebat, angin kencang, dan sebagainya. “Untuk itu, kami Fraksi PDI Perjuangan mohon pemerintah daerah untuk segera menangani secara daurat kejadian longsor tersebut,” pintanya.

Berikutnya Fraksi PDIP juga mengusulkan pavingisasi gang-gang di Desa Pecatu Kuta Selatan agar dituntaskan. Demikian juga dengan pelebaran dan pengaspalan Jalan Cemangkok ke Buana Sari Pecatu.

Berikutnya, pembuatan akses menurun ke pantai Labuan Sait di Desa Pecatu, pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu. “Untuk kepentingan acara keagamaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kami usulkan agar penataan pantai Cemagi dapat ditindaklanjuti sampai tuntas,” tegas Rai Wirata.

Saran lain, lanjut dia, untuk menghindari kemacetan dan akses pejalan kaki agar trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dapat dilanjutkan serta melanjutkan jalan dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi sebagai jalan alternatif untuk menghindari kemacetan di jalan yang sudah ada.

Mengingat kebutuhan akan ruang terbuka berolah raga dan rekreasi keluarga, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar tanah di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Badung agar dibebaskan. Nantinya tanah tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai sarana, prasarana olah raga dan rekreasi keluarga serta memberi ruang kepada pelaku UMKM agar bisa tampil di setiap event/kegiatan. Contohnya pada saat car free day setiap Minggu di Lapangan Renon. (bbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.