Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Aplikasi I-GHAS

oleh
oleh
Dirjen Imigrasi dan Kapolri saat peluncuran aplikasi I-GHAS 24/7. (FOTO: BBO/Ist)

JAKARTA, BBO.net – Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

“Aplikasi tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol,” kata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat peluncuran aplikasi, Kamis (5/11/2026) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Kapolri, keberadaan teknologi ini krusial, mengingat kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.

Ia menambahkan, Platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan dengan integrasi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta pemaduan data biometrik pada 2027 mendatang.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional, dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” tegas Suyudi.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam kesempatan tersebut menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif ini untuk mempercepat pertukaran informasi di wilayah perbatasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukunganteknologi akurat untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintumasuk Indonesia.

Melalui sistem ini, petugas Imigrasi di perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk identifikasi dan penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.

“Dengan adanya integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalulintas orang di perbatasan, tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tegaa Hendarsam. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.