Beritabalionline.net – Polisi menangkap remaja berusia belasan tahun berinisial SWL karena mencuri sepeda motor di pojok sebelah timur Lapangan Puputan Badung, Jalan Surapati, Kelurahan Dangin Puri, Denpasar Timur.
“Tersangka ini sehari-harinya bekerja sebagai buruh proyek,” terang Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Jumat (21/2/2025) di Denpasar.
Pemilik kendaraan bernama Alex Umbu Maja Koda Mesa (24) mengatakan, awalnya ia datang bersama seorang temannya bernama Kelvin datang ke TKP untuk nongkrong.
Setelah memarkir kendaraan, keduanya menuju lapangan. Kurang lebih dua jam, korban dan saksi pulang dan menuju tempat parkir. Sampai di sana, sepeda motor milik korban telah hilang.
Akibat kejadian yang berlangsung, Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 23.00 Wita ini, Alex Umbu yang kos di daerah Kediri, Tabanan ini mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp11 juta.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dengan dipimpin Kanitreskrim AKP I Made Sena yang melakukan penyelidikan menerima informasi keberadaan kendaraan korban.
Setelah dua pekan dilakukan pencarian, polisi mendengar kabar jika pelaku sedang memperbaiki sepeda motor korban di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 15.20 Wita.
Tanpa buang-buang waktu, petugas kemudian meluncur dan menangkap pelaku. Remaja yang bekerja sebagai buruh proyek ini sempat kaget karena tak menyangka polisi mengetahui keberadaannya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama seorang temannya berinisial AL. Namun hingga kini keberadaan AL belum ditemukan dan masih diburu polisi.
“Setelah mengambil sepeda motor, kedua pelaku mendorong menjauh dari TKP. Mereka kemudian memotong kabel kunci kontak untuk menyalakan kendaraan dan selanjutnya kabur,” terang Kapolsek. (agw)






