Sepekan Diburu, Pencuri Handphone Korban Lakalantas di Jalan Pura Demak Ditangkap

oleh
oleh
Kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Denpasar Barat. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Pelaku pencurian handphone milik pengendara motor di perenpatan Jalan Pura Demak Barat-Jalan Lange V, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat ditangkap polisi.

“Pelakunya ada dua orang yang diamankan,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Jaya Saputra, Selasa (23/6/2026) di Denpasar.

Aksi pencurian bermula ketika korban bernama Gusti Ngurah Yogi Ari Putra (27) tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan lalu lintas, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian menolong korban. Rupanya hal itu dimanfaatkan oleh kedua pelaku berinisial FR (28) dan TNDP (31) untuk mengambil handphone korban.

Setelah itu keduanya pergi menjauh dari lokasi lakalantas. Beruntung salah satu warga tanpa sengaja merekam aksi tersebut melalui handphone.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang menerima laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Tanpa kesulitan, petugas dapat mengantongi identitas pelaku.

Kurang dari sepekan, FR diamankan di sebuah proyek yang berada di seputaran Jalan Tukad Citarum, Denpasar Selatan, sementara TNDP ditangkap di Jalan Lange I, Denpasar.

“Dalam pemeriksaan, FR mengambil handphone milik korban yang terjatuh dan menyerahkan kepada TNDP. Keduanya sudah ditahan guna proses lebih lanjut,” tutur Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.