Beritabalionline.net – Polsek Denpasar Utara berkolaborasi dengan pihak aparatur desa memediasi kasus pengeroyokan terhadap pedagang di wilayah Banjar Binoh, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.
“Sudah dimediasi di tingkat bawah dengan mengedepankan Polisi Banjar Hebat, sehingga tidak dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Sabtu (9/9/2023) di Denpasar.
Kasus pengeroyokan bermula ketika korban bernama Irul mendapati adanya keributan di depan warung kelontong miliknya di Jalan Angsoka, Kelurahan Ubung, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban keluar warung dan berniat melerai keributan agar masalah tidak bertambah besar. Apes, ia justru dikeroyok oleh enam pemuda berinisial PACP, IPF, NATU, MOYK, WES dan MYA.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata kiri,” beber Kapolsek.
Aparat desa yang mendengar adanya kejadian kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Utara.
Esok harinya, korban dan keenam pengeroyok dikumpulkan di Kantor LPD Desa Adat Ubung, Banjar Binoh, Kelurahan Ubung Kaja untuk dimediasi sehingga masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Keenam pemuda itu akhirnya meminta maaf kepada korban dan bersama-sama membantu biaya pengobatan, serta meminta agar tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” kata Kapolsek. (agw)






