Lantik Tiga PJ Perbekel, Begini Pesan Bupati Sedana Arta

oleh
oleh

Beritabalionline.net – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik tiga Penjabat Perbekel di wilayah Kecamatan Kintamani, di antaranya I Nyoman Widiada, S.Pd, sebagai PJ Perbekel Desa Abang Batudinding, Drs. I Gede Swarsana, M.Pd.H, PJ Perbekel Desa Pinggan dan I Wayan Andi Wijaya, sebagai PJ Perbekel Desa Kintamani.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Rabu (27/9/2023), dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Ketua Tim Penggerak TP PKK Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Bangli, Camat Kintamani, Rohaniawan, Perbekel Abang Batudinding, Pinggan dan Kintamani, Ketua dan Anggota BPD serta perangkat desa setempat, serta undangan lainnya.

Pelantikan ke tiga PJ Perbekel tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor : 141/687/2023 Tanggal 23 September 2023, tentang pemberhentian dengan hormat dari jabatan Perbekel di tiga desa tersebut.

Ketiga Perbekel tersebut diantaranya I Made Diksa selaku Perbekel Desa Abang Batudinding, I Wayan Janji selaku Perbekel Desa Pinggan, dan I Wayan Sutama selaku Perbekel Desa Kintamani, mengundurkan diri dari jabatan Perbekel karena ketiganya akan bertarung dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024, menjadi calon legislatif Dapil Kintamani Timur.

Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan PJ Ketua TP PKK Desa Abang Batudinding, Desa Pinggan dan Desa Kintamani.

Bupati Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini merupakan sebuah proses peralihan kepemimpinan sebagai bagian dalam dinamika pemerintahan. Kedudukan dalam jabatan Perbekel memiliki aturan yang sangat jelas, karena sudah didasari oleh aturan regulasi atau aturan hukumnya. “Ada hak kewenangan yang diatur, juga ada larangan dan kewajiban yang harus diikuti. Pilihan yang sudah dibuat oleh perbekel Desa Abang Batudinding, Pinggan dan Kintamani, memiliki konsekwensi yang mengharuskan perbekel mengundurkan diri dari jabatannya. Sebagai Pimpinan Daerah,” ujarnya.

Dikatakan Bupati Sedana Arta, pihaknya sangat menghargai pilihan yang sudah ditentukan oleh perbekel tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka pihaknya melaksanakan pelantikan pejabat perbekel, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sedana Arta percaya bahwa pejabat yang sudah dilantik merupakan pilihan terbaik dari PNS yang telah memenuhi persyaratan yang dipercaya mengemban tugas negara yang melekat dalam jabatannya. Dia berharap kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa untuk bersama-sama mengawal proses peralihan ini, agar proses selanjutnya bisa dilancarkan sehingga cita-cita dan harapan masyarakat dapat segera terwujud.

Kepada PJ Perbekel, Bupati berpesan agar bekerja dengan penuh keikhlasan, tanamkan semangat ngayah untuk desa. Semua stakeholder di pemerintahan desa, baik di lembaga BPD, LKD dan di pemerintahan sendiri, agar melakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya, memberikan data yang valid dan benar agar penjabat perbekel dapat memahami dan menjalankan fungsi tugas dengan sebaik- baiknya.

Selanjutnya kepada semua masyarakat di Desa Abang Batudinding, Pinggan dan Kintamani, Sedana Arta minta agar mendukung dan tetap bersatu padu, menjaga kerukunan serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat agar kondusifitas, rasa aman dan nyaman di masyarakat tetap terjaga. (*/tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.